Syarat Bawa Uang Tunai Liburan ke Thailand Rp6,5 Juta, Netizen Ngeluh
Bagi kamu yang ingin berlibur ke Thailand, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar tidak ditolak masuk oleh petugas imigrasi setempat. Salah satunya adalah membawa uang tunai minimal Rp6,5 juta per orang.
Syarat ini berdasarkan ketentuan Imigrasi Thailand yang mengharuskan Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan kunjungan singkat dengan bebas visa ke Thailand agar menunjukkan bukti kemampuan finansial untuk menunjang hidup selama berada di Thailand
"Berdasarkan sumber terbuka, dianjurkan minimal membawa uang tunai THB 15.000-20.000 bath per orang (sekitar Rp 6,5 - 8,7 juta)," tulis KBRI Bangkok di akun media sosial Instagram @Indonesianbangkok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok mengingatkan bahwa pemberian izin atau penolakan masuk WNA ke wilayah Thailand adalah wewenang penuh dari petugas imigrasi Thailand sesuai dengan Immigration Act B.E. 2522 (1979).
Syarat bawa uang tunai ini menuai beragam tanggapan dari para netizen, terutama Warga Negara Indonesia (WNI) yang pernah atau berencana berlibur ke Thailand. Beberapa menganggap syarat ini terlalu tinggi dan tidak masuk akal.
"Mosok bawa uang 6 jutaan per orang, bawa ya secukupnya saja. Nanti sekiranya butuh pembayaran lain bisa bayar pakai kartu debit/kredit, peraturannya menjengkelkan aja. Saya aja 3 hari di bangkok bawa 3 jutz udah hidup mewah di sana," tulis netizen Instagram tanah air, @di.raharjo di kolom komentar KBRI Bangkok.
"15.000 - 20.000 baht? Itu mah kayaknya cukup buat biaya hidup disana sebulan buat flight, tempat tinggal + makan," tulis netizen Instagram lain, @harayaki.
"Ya ampun kalau cuman 4-5 hari di Bangkok, kebanyakan kali bawa 15.000 -20.000 Bath," tulis akun instagram @r_i_u_w.
Sementara itu, sebelumnya dalam postingannya di media sosial, KBRI Bangkok menyediakan hotline yang dapat menghubungi nomor+66 92 903 1103 untuk WNI yang mengalami kesulitan ataupun membutuhkan bantuan kekonsuleran atau perlindungan.
(anm/wiw)(责任编辑:探索)
- ·Mengenal Visa On Arrival Indonesia, Apa Syaratnya bagi Turis Asing?
- ·Demi KTT ASEAN, Heru Budi Bakal Rajin Tanam Pohon di Pinggir Jalan
- ·Ponsel Meledak hingga Bakar Kursi Pesawat, 100 Penumpang Dievakuasi
- ·Formula E Disebut Gagal, Ahmad Sahroni Jawab Sindiran Giring PSI: Terima Kasih Pak Motivasinya
- ·FOTO: Kenduren Wonosalam, Festival Bagi
- ·Usai Irjen Ferdy Sambo, Jenderal Listyo Tindak Lagi 2 Perwira Polri, Sikap Tegasnya Tak Terbendung!
- ·Tanggapi Gaya Blusukan Heru Budi, Pengamat: Bisa Mudahkan Penyelesaian Masalah di Jakarta
- ·Kabar Baik, Pemprov DKI Gratiskan PBB Rumah NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- ·Tambang Ilegal Bermunculan di Garut, Bareskrim Ambil Tindakan
- ·Rahasia Adrian Maulana Tetap Bugar dan Sehat di Usia Jelang 50 Tahun
- ·Direktur Bina Haji Siagakan Tim PKP3JH Untuk Jemaah Haji di Madinah dan Makkah
- ·Bali Masuk Daftar Destinasi Tak Layak Dikunjungi, Dispar Angkat Bicara
- ·Gagal Dapat Honda, Nissan Kini Sebentar Lagi 'Jadian' dengan Dongfeng
- ·Kementerian UMKM Fokuskan Dua Program Prioritas untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
- ·Pengamanan Shalat Idul Fitri di Istiqlal Diperketat, Wapres RI Direncanakan Hadir
- ·Sambut Imlek, Ancol Gelar Lunar Festival hingga Atraksi Barongsai Dalam Air
- ·Wamenperin Beberkan Strategi Kopi Indonesia Kuasai Pasar Global Lewat Inovasi
- ·Polda Jabar Bantah Tahanan Kasus Vina Cirebon Disiksa Polisi, Dirkrimum: Disiksa Sesama Tahanan
- ·Teguran Bawaslu Pada Partai Ummat: Kami Protes Keras!
- ·Usai Irjen Ferdy Sambo, Jenderal Listyo Tindak Lagi 2 Perwira Polri, Sikap Tegasnya Tak Terbendung!